
Sinabang-Humas:
Rabu, 22 Juli 2026
Ketua Pengadilan Negeri Sinabang, Bapak Riswandy, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Simeulue.
Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus bentuk sinergi antar Aparat Penegak Hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat.