
Sinabang-Humas:
Sinabang, 11 September 2024 telah dilaksanakan pemberian Reward kepada Staf PN Sinabang, yakni reward diberikan kepada Bpk. Suhendi, Bpk. Dedi Ardiansyah, dan Bpk. Rofinul Ikhwan.
Pemberian reward tersebut merupakan suatu bentuk apresiasi Pengadilan Negeri Sinabang kepada Aparatur PN Sinabang atas kinerjanya selama 6 bulan terakhir ini yang telah sungguh-sungguh akan tanggung jawab yang diberikan. Selain itu, pemberian reward tersebut dengan harapan ke depan dapat menjadi motivasi bagi Aparatur Pengadilan Negeri Sinabang yang lain untuk lebih meningkatkan lagi kinerjanya dalam pengabdian sebagai Insan Peradilan.