
Sinabang-Humas:
(05/08/2025) Pelaksanaan Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Sinabang yang dilakukan oleh Plt. Panmud Pidana Bpk. Roni, S.H. yang merupakan penanggungjawab pelayanan PTSP pada hari tersebut dan di dampingi oleh Hakim Pengawas PTSP Bpk. Derry Yusuf Hendriana, S.H. dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sinabang Bpk. Aditya, S.H. serta diikuti oleh Para Petugas Layanan PTSP dan Petugas keamanan Pengadilan Negeri Sinabang.
Pelaksanaan pemberian arahan kepada Petugas layanan PTSP pada Pengadilan Negeri Sinabang tersebut dilakukan berdasarkan SK Dirjen Badilum No. 114/DJU/SK.HM1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan PTSP pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
