
Sinabang-Humas:
Kamis, 03 Juli 2025, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Sinabang yang dalam hal ini diwakili oleh Bpk. Anton Nursaleh Siregar, S.H., Bpk. Tommy Andriyan, S.H., dan Bpk. Rio Rinaldo Agusshandy, S.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Sinabang menghadiri kegiatan "Pemusnahan Barang Bukti yang Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)" di Kejaksaan Negeri Simeulue Tahun 2025.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda serta Stakeholder terkait pada Kabupaten Simeulue.











