
Sinabang-Humas:
Pada hari Selasa, 8 Oktober 2024 dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi PERMA dan SK KMA oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sinabang.
Adapun Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Sinabang dan juga Aparat Penegak Hukum terkait. Sesi Pemaparan Materi dalam Kegiatan Sosialisai ini yang disampaikan antara lain:
1. PERMA NO. 6/2022 (administrasi pengajuan upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung secara elektronik);
2. PERMA NO. 7 Tahun 2022 dan SK KMA 363/SK/KMA/XII/2022 (petunjuk teknis administrasi dan persidangan perkara perdata, perdata agama dan tata usaha negara di pengadilan secara elektronik);
3. PERMA 8 TAHUN 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022 (petunjuk teknis administrasi dan persidangan perkara pidana di pengadilan secara elektronik);
4. PERMA No 1 Tahun 2014 (Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan);
5. SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 (Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan);






