
Sinabang-Humas:
(20/10/2025) Pelaksanaan Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Sinabang yang dilakukan oleh Panitera Bpk. Ayon Aurifan, S.H. dan didampingi oleh para penanggungjawab pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Sinabang yakni Para Panmud, dan Kasub Umum & Keuangan, serta diikuti oleh Para Petugas Layanan PTSP dan Petugas keamanan Pengadilan Negeri Sinabang.
Pelaksanaan pemberian arahan kepada Petugas layanan PTSP pada Pengadilan Negeri Sinabang tersebut dilakukan berdasarkan SK Dirjen Badilum No. 114/DJU/SK.HM1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan PTSP pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

