
Sinabang-Humas:
Pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 diadakan Kegiatan Sosialisasi Materi Penguatan Sistem Pengawasan. Kegiatan Sosialisasi yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sinabang ini tutur dihadiri oleh seluruh Pegawai di Pengadilan Negeri Sinabang. Ketua Pengadilan Negeri Sinabang YM Jamaluddin, S.H., M.H. secara langsung menyampaikan materi mengenai Penguatan Sistem Pengawasan di Pengadilan Negeri Sinabang. Dalam penyampaiannya Ketua Pengadilan Negeri Sinabang mengutip dari Perma No 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya bahwa atasan langsung wajib melaksanakan pengawasan dan pembinaan atas pelaksanaan tugas dan perilaku bawahannya dengan melakukan pemantauan, mengamati dan memeriksa pelaksanaan tugas agar berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku, terdapat juga penghargaan bagi atasan yang melaksanakan pengawasan dengan baik dan juga sanksi bagi pelanggar. Tidak hanya itu di dalam pemaparannya Ketua Pengadilan Negeri Sinabang juga menyampaikan Perma No 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (whistleblowing system) dalam pemaparannya disebutkan Pengadilan Tingkat Pertama berwenang menangani administrasi pengaduan baik yang ditujukan langsung kepada Pengadilan Tingkat Pertama maupun atas dasar delegasi dan agar Petugas Meja Pengaduan paling lambat 1 (satu) hari setelah menerima pengaduan wajib memasukkan ke dalam aplikasi SIWAS MA RI.

