
Pada Hari Rabu 21 Juni 2023 Pengadilan Negeri Sinabang yang diwakili oleh Panitera Pengadilan Negeri Sinabang Bapak Ayon Aurifan menghadiri pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap terpidana perkara maisir sebanyak 6 terpidana dan perkara pengakuan zina sebanyak 2 terpidana. Pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk bertempat di halaman Masjid Agung Tgk Khalilullah.

