
Pada Hari Kamis 22 Juni 2023 Pengadilan Negeri Sinabang yang diwakili oleh Plt. Panitera Muda Pidana Roni menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Simeulue. Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap barang bukti dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT)


