
Hari Pertama
Pada Hari Senin, 27 Maret 2023, dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perma No. 1 Tahun 2022 tentang "Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana" dengan YM Bapak Ainal Mardhiah S.H., M.H. sebagai pemateri dan Sosialisasi Perma No. 2 Tahun 2022 tentang "Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik Terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi" dengan Bapak YM Bapak Makaroda Hafat, S.H., M. Hum sebagai pemateri. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinabang, Para Hakim, dan Panitera.
