
Sinabang-Humas:
Pada Hari Senin, 19 Desember 2022, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kab. Simeulue, Bpk. Ahmad Ghali Pratama, S.H. selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Sinabang memenuhi surat permohonan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh terkait permintaan untuk menjadi Narasumber dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Tahun 2022.
Adapun materi yang disampaikan oleh Bpk. Ahmad Ghali Pratama, S.H. terkait dengan Prosedur Hukum Dalam Sistem Peradilan di Indonesia.
