img_head
HUMAS

Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 H

Mar03

Konten : berita humas
Telah dibaca : 454 Kali

Sinabang-Humas:
Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 H di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.

Selama Bulan Suci Ramadhan, dilakukan penyesuaian jam kerja dan pelayanan sesuai dengan surat edaran tersebut pada Pengadilan Negeri Sinabang.

@humasmahkamahagung

@ditjenbadilum

@pt.bandaaceh

@pnsinabang