img_head
LINK

Persyaratan Permintaan Izin Penggeledahan

Jan16

Konten : link link
Telah dibaca : 717 Kali

Persyaratan Permintaan Izin Penggeledahan

  1. Surat Pengantar Permintaan Izin Penggeledahan sebanyak 1 rangkap.
  2. Surat Perintah Penyidikan sebanyak 1 rangkap.
  3. Surat Perintah Penggeledahan sebanyak 1 rangkap.
  4. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sebanyak 1 rangkap.
  5. Laporan Polisi sebanyak 1 rangkap.
  6. Surat identitas Tersangka harus terang dan jelas sebanyak 1 rangkap.
  7. Surat tersebut di atas harus asli (bukan berbentuk fotokopi).

“DILARANG UNTUK MEMBERIKAN UANG ATAU APAPUN JUGA KARENA PENGURUSAN TIDAK DIKENAKAN BIAYA”;